Nila Djuwita F. Moeloek yang familier dipanggil Ibu Nila adalah seorang Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Selasa, 11 November 2014
PROFIL dan BIODATA MENKES KABINET KERJA
Presiden Indonesia Jokowi, akhirnya memilih Prof. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp. M sebagai Menteri Kesehatan di kabinet Kerja Jokowi JK
Apa Yang Terjadi Saat Anda Berhenti Merokok???
Dengan berhenti merokok, umur Anda akan lebih panjang dan langsung mendapatkan keuntungannya. Ritel farmasi di Amerika Serikat (AS), CVS Health memberikan informasi apa yang terjadi pada tubuh Anda setelah berhenti merokok, seperti dilansir laman Huffington Post, 7 November 2014
Jumat, 23 Mei 2014
Standard ISTC
Standar Internasional Untuk Pelayanan Tuberkulosis Internasional Standards For Tuberculosis Care (Istc)
Standar Untuk Diagnosis
Standar 1
Setiap orang dengan batuk produktif selama 2-3 minggu atau lebih yang tidak jelas penyebabnya, harus dievaluasi untuk tuberkulosis.
Standar 2
Semua pasien (dewasa, remaja, dan anak yang dapat mengeluarkan dahak) yang diduga menderita tuberkulosis paru harus menjalani pemeriksaan dahak mikroskopik minimal 2 dan sebaiknya 3 kali. Jika mungkin paling tidak satu spesimen harus berasal dari dahak pagi hari.
Standar 3
Pada semua pasien (dewasa, remaja, dan anak) yang diduga menderita tuberkulosis ekstra paru, spesimen dari bagian tubuh yang sakit seharusnya diambil untuk pemeriksaan mikroskopik dan jika tersedia fasiliti dan sumber daya, dilakukan pemeriksaan biakan dan histopatologi.
Standar 4
Semua orang dengan temuan foto toraks diduga tuberkulosis seharusnya menjalani pemeriksaan dahak secara mikrobiologi.
Standar 5
Diagnosis tuberkulosis paru sediaan apus dahak negatif harus didasarkan kriteria berikut: minimal pemeriksaan dahak mikroskopik 3 kali negatif (termasuk minimal 1 kali dahak pagi hari) temuan foto toraks sesuai tuberkulosis dan tidak ada respon terhadap antibiotika speltrum luas (catatan: fluorokuinolon harus dihindari karena aktif terhadap M. Tuberculosis complex sehingga dapat menyebabkan perbaikan sesaat pada penderita tuberkulosis). Untuk pasien ini jika tersedia fasiliti, biakan dahak seharusnya dilakukan. Pada pasien yang diduga terinfeksi HIV evaluasi diagnostik harus disegerakan.
Standar 6
Diagnosis tuberkulosis intratoraks (yakni paru, pleura, dan kelenjar getah bening hilus atau mediastinum) pada anak dengan gejala namun sediaan apus dahak negatif seharusnya didasarkan atas kelainan radiografi toraks sesuai tuberkulosis dan pajanan kepada kasus tuberkulosis yang menular atau bukti infeksi tuberkulosis (uji kulit tuberkulin positif atau interferon gamma release assay). Untuk pasien seperti ini, bila tersedia fasiliti bahan dahak seharusnya diambil untuk biakan (dengan cara batuk, kumbah lambung, atau induksi dahak).
Standar Untuk Pengobatan
Standar 7
Setiap praktisi yang mengobati pasien tuberkulosis mengemban tanggung jawab kesehatan masyarakat yang penting. Untuk memenuhi tanggung jawab ini praktisi tidak hanya wajib memberikan paduan obat yang memadai tapi juga harus mampu menilai kepatuhan pasien kepada pengobatan serta dapat menangani ketidakpatuhan bila terjadi. Dengan melakukan hal itu, penyelenggara kesehatan akan mampu meyakinkan kepatuhan kepada paduan sampai pengobatan selesai.
Standar 8
Semua pasien (termasuk mereka yang terinfeksi HIV) yang belum pernah diobati harus diberi paduan obat lini pertama yang disepakati secara internasional menggunakan obat yang bioavailabilitinya telah diketahui. Fase awal seharusnya terdiri dari isoniazid, rifampisin, pirazinamid, dan etambutol. Etambutol boleh dihilangkan pada fase inisial pengobatan untuk orang dewasa dan anak dengan sediaan apus dahak negatif, tidak menderita tuberkulosis paru yang luas atau penyakit ekstra paru yang berat, serta telah diketahui HIV negatif. Fase lanjutan yang dianjurkan terdiri dari isoniazid dan rifampisin yang diberikan selama 4 bulan. Isoniazid dan etambutol selama 6 bulan merupakan paduan alternatif pada fase lanjutan yang dapat dipakai jika kepatuhan pasien tidak dapat dinilai, akan tetapi hal ini berisiko tinggi untuk gagal dan kambuh, terutama untuk pasien yang terinfeksi HIV.
Dosis obat anti tuberkulosis yang digunakan harus sesuai dengan rekomendasi internasional. Kombinasi dosis tetap yang terdiri dari kombinasi 2 obat (isoniazid dan rifampisin), 3 obat (isoniazid, rifampisin, dan pirazinamid), dan 4 obat (isoniazid, rifampisin, pirazinamid, dan etambutol) sangat direkomendasikan terutama jika menelan obat tidak diawasi.
Standar 9Untuk membina dan menilai kepatuhan (adherence) kepada pengobatan, suatu pendekatan pemberian obat yang berpihak kepada pasien, berdasarkan kebutuhan pasien dan rasa saling menghormati antara pasien dan penyelenggara kesehatan, seharusnya dikembangkan untuk semua pasien. Pengawasan dan dukungan seharusnya sensitif terhadap jenis kelamin dan spesifik untuk berbagai usia dan harus memanfaatkan bermacam-macam intervensi yang direkomendasikan serta layanan pendukung yang tersedia, termasuk konseling dan penyuluhan pasien.
Elemen utama dalam strategi yang berpihak kepada pasien adalah penggunaan cara-cara menilai dan mengutamakan kepatuhan terhadap paduan obat dan menangani ketidakpatuhan, bila terjadi. Cara-cara ini seharusnya dibuat sesuai keadaan pasien dan dapat diterima oleh kedua belah pihak, yaitu pasien dan penyelenggara pelayanan. Caracara ini dapat mencakup pengawasan langsung menelan obat (directly observed therapy-DOT) oleh pengawas menelan obat yang dapat diterima dan dipercaya oleh pasien dan sistem kesehatan.
Standar 10
Semua pasien harus dimonitor responnya terhadap terapi, penilaian terbaik pada pasien tuberkulosis ialah pemeriksaan dahak mikroskopik berkala (dua spesimen) paling tidak pada waktu fase awal pengobatan selesai (dua bulan), pada lima bulan, dan pada akhir pengobatan. Pasien dengan sediaan apus dahak positif pada pengobatan bulan kelima harus dianggap gagal pengobatan dan pengobatan harus dimodifikasi secara tepat (lihat standar 14 dan 15). Pada pasien tuberkulosis ekstra paru dan pada anak, respon pengobatan terbaik dinilai secara klinis. Pemeriksaan foto toraks umumnya diperlukan dan dapat menyesatkan.
Standar 11
Rekaman tertulis tentang pengobatan yang diberikan, respon bakteriologis dan efek samping seharusnya disimpan untuk semua pasien.
Standar 12
Di daerah dengan prevalensi HIV tinggi pada populasi umum dan daerah dengan kemungkinan tuberkulosis dan infeksi HIV muncul bersamaan, konseling dan uji HIV diindikasikan bagi semua pasien tuberkulosis sebagai bagian penatalaksanaan rutin. Di daerah dengan prevalensi HIV yang lebih rendah, konseling dan uji HIV diindikasikan bagi pasien tuberkulosis dengan gejala dan/atau tanda kondisi yang berhubungan dengan HIV dan pada pasien tuberkulosis yang mempunyai riwayat risiko tinggi terpajan HIV.
Standar 13
Semua pasien dengan tuberkulosis dan infeksi HIV seharusnya dievaluasi untuk menemukan perlu/tidaknya pengobatan anti retroviral diberikan selama masa pengobatan tuberkulosis. Perencanaan yang tepat untuk mengakses obat anti retroviral seharusnya dibuat untuk pasien yang memenuhi indikasi. Mengingat kompleksnya penggunaan serentak obat anti tuberkulosis dan anti retroviral, konsultasi dengan dokter ahli di bidang ini sangat direkomendasikan sebelum mulai pengobatan serentak untuk infeksi HIV dan tuberkulosis, tanpa memperhatikan mana yang muncul lebih dahulu. Bagaimanapun juga pelaksanaan pengobatan tuberkulosis tidak boleh ditunda. Pasien tuberkulosis dan infeksi HIV juga seharusnya diberi kotrimoksazol sebagai pencegahan infeksi lainnya.Standar 14Penilaian kemungkinan resistensi obat, berdasarkan riwayat pengobatan terdahulu, pajanan dengan sumber yang mungkin resisten obat dan prevalensi resistensi obat dalam masyarakat seharusnya dilakukan pada semua pasien. Pasien gagal pengobatan dan kasus kronik seharusnya selalu dipantau kemungkinannya akan resistensi obat. Untuk pasien dengan kemungkinan resisten obat, biakan dan uji sensitiviti obat terhadap isoniazid, rifamisin, dan etambutol seharusnya dilaksanakan segera.
Standar 15
Pasien tuberkulosis yang disebabkan kuman resisten obat (khususnya MDR) seharusnya diobati dengan paduan obat khusus yang mengandung obat anti tuberkulosis lini kedua. Paling tidak harus digunakan empat obat yang masih efektif dan pengobatan harus diberikan paling sedikit 18 bulan. Caracara yang berpihak kepada pasien disyaratkan untuk memastikan kepatuhan pasien terhadap pengobatan. Konsultasi dengan penyelenggara pelayanan yang berpengalaman dalam pengobatan pasien dengan MDR TB harus dilakukan.
Standar Untuk Tanggung Jawab Kesehatan Masyarakat
Standar 16
Semua penyelenggara pelayanan untuk pasien tuberkulosis seharusnya memastikan bahwa semua orang (khususnya anak berumur di bawah 5 tahun dan orang terinfeksi HIV) yang mempunyai kontak erat dengan pasien tuberkulosis menular seharusnya dievaluasi dan di tata laksana sesuai dengan rekomendasi internasional. Anak berumur di bawah 5 tahun dan orang terinfeksi HIV yang telah terkontak dengan kasus menular seharusnya dievaluasi untuk infeksi laten M. tuberkulosis maupun tuberkulosis aktif.
Standar 17
Semua penyelenggara pelayanan kesehatan harus melaporkan kasus tuberkulosis baru maupun kasus pengobatan ulang serta hasil pengobatannya ke kantor Dinas Kesehatan setempat sesuai dengan peraturan hukum dan kebijakan yang berlaku.
ADENDUM
Standar 1
Untuk pasien anak, selain gejala batuk, entry untuk evaluasi adalah berat badan yang sulit naik dalam waktu kurang lebih 2 bulan terakhir atau gizi buruk.
Standar 3
Sebaiknya dilakukan juga pemeriksaan foto toraks untuk mengetahui ada tidaknya TB paru dan TB milier. Pemeriksaan dahak juga dilakukan, bila mungkin, pada anak.
Standar 6
Untuk penatalaksanaan di Indonesia, diagnosis didasarkan atas pajanan kepada kasus tuberkulosis yang menular atau bukti infeksi tuberkulosis (uji kulit tuberkulin positif atau interferon gamma release assay) dan kelainan radiografi toraks sesuai TB.
Standar 8
Etambutol boleh dihilangkan pada fase inisial pengobatan untuk orang dewasa dan anak dengan sediaan apus dahak negatif, tidak menderita tuberkulosis paru yang luas atau penyakit ekstra paru yang berat serta telah diketahui HIV negatif.
Secara umum terapi TB pada anak diberikan selama 6 bulan, namun pada keadaan tertentu (meningitis TB, TB tulang, TB milier dan lainlain) terapi TB diberikan lebih lama (9-12 bulan) dengan paduan OAT yang lebih lengkap sesuai derajat penyakitnya.
Standar 10
Respons pengobatan pada pasien TB milier dan efusi pleura atau TB paru BTA negatif dapat dinilai dengan foto toraks.
Standar 17
Pelaksanaan pelaporan seharusnya difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan setempat, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.
POINT OF INTEREST : ISTC untuk pasien anak
Standar 1:
batuk bukan entry utama untuk TB anak
Standar 4:
pemeriksaan dahak pada pasien anak bila memungkinkan
Standar 6:
uji diagnostik TB pada anak yang utama adalah uji tuberkulin, foto toraks sebagai tambahan
Standar 8:
terapi fase awal pada TB anak umumnya dengan 3 obat, bukan dengan 2 obat; pada keadaan tertentu diperlukan >4 obat
Standar 10:
evaluasi respons pengobatan terbaik dinilai secara klinis, foto toraks umumnya tidak diperlukan dan dapat menyesatkan
Standar 16:
setiap menangani pasien TB seharusnya dilakukan pelacakan; jika mendiagnosis TB pada seorang anak maka harus dicari pasien TB dewasa sebagai sumber penularnya (lacak sentripetal); jika menemukan pasien TB dewasa BTA(+), seharusnya anak-anak (terutama balita) yang kontak erat dievaluasi kemungkinan terinfeksi / sakit TB (lacak sentrifugal).
Disclaimer
ISTC telah disepakati oleh organisasi profesi untuk diterapkan dalam penanganan tuberkulosis di Indonesia. Meskipun demikian mengingat keterbatasan dalam hal sarana, prasarana, dan letak geografis serta belum meratanya sumber daya manusia dan masih terdapatnya penyulit penyakit selain TB yang mengenai para pasien tersebut, maka dalam pelaksanaannya ISTC ini dapat disesuaikan dengan situasi dari kondisi yang ada demi kepentingan terbaik pasien.
http://dokter82.wordpress.com/penyakit-pernapasan-respiratory-disease/international-standards-for-tuberculosis-care-istcstandar-internasional-diagnosis-dan-terapi-tbc/
Standar Untuk Diagnosis
Standar 1
Setiap orang dengan batuk produktif selama 2-3 minggu atau lebih yang tidak jelas penyebabnya, harus dievaluasi untuk tuberkulosis.
Standar 2
Semua pasien (dewasa, remaja, dan anak yang dapat mengeluarkan dahak) yang diduga menderita tuberkulosis paru harus menjalani pemeriksaan dahak mikroskopik minimal 2 dan sebaiknya 3 kali. Jika mungkin paling tidak satu spesimen harus berasal dari dahak pagi hari.
Standar 3
Pada semua pasien (dewasa, remaja, dan anak) yang diduga menderita tuberkulosis ekstra paru, spesimen dari bagian tubuh yang sakit seharusnya diambil untuk pemeriksaan mikroskopik dan jika tersedia fasiliti dan sumber daya, dilakukan pemeriksaan biakan dan histopatologi.
Standar 4
Semua orang dengan temuan foto toraks diduga tuberkulosis seharusnya menjalani pemeriksaan dahak secara mikrobiologi.
Standar 5
Diagnosis tuberkulosis paru sediaan apus dahak negatif harus didasarkan kriteria berikut: minimal pemeriksaan dahak mikroskopik 3 kali negatif (termasuk minimal 1 kali dahak pagi hari) temuan foto toraks sesuai tuberkulosis dan tidak ada respon terhadap antibiotika speltrum luas (catatan: fluorokuinolon harus dihindari karena aktif terhadap M. Tuberculosis complex sehingga dapat menyebabkan perbaikan sesaat pada penderita tuberkulosis). Untuk pasien ini jika tersedia fasiliti, biakan dahak seharusnya dilakukan. Pada pasien yang diduga terinfeksi HIV evaluasi diagnostik harus disegerakan.
Standar 6
Diagnosis tuberkulosis intratoraks (yakni paru, pleura, dan kelenjar getah bening hilus atau mediastinum) pada anak dengan gejala namun sediaan apus dahak negatif seharusnya didasarkan atas kelainan radiografi toraks sesuai tuberkulosis dan pajanan kepada kasus tuberkulosis yang menular atau bukti infeksi tuberkulosis (uji kulit tuberkulin positif atau interferon gamma release assay). Untuk pasien seperti ini, bila tersedia fasiliti bahan dahak seharusnya diambil untuk biakan (dengan cara batuk, kumbah lambung, atau induksi dahak).
Standar Untuk Pengobatan
Standar 7
Setiap praktisi yang mengobati pasien tuberkulosis mengemban tanggung jawab kesehatan masyarakat yang penting. Untuk memenuhi tanggung jawab ini praktisi tidak hanya wajib memberikan paduan obat yang memadai tapi juga harus mampu menilai kepatuhan pasien kepada pengobatan serta dapat menangani ketidakpatuhan bila terjadi. Dengan melakukan hal itu, penyelenggara kesehatan akan mampu meyakinkan kepatuhan kepada paduan sampai pengobatan selesai.
Standar 8
Semua pasien (termasuk mereka yang terinfeksi HIV) yang belum pernah diobati harus diberi paduan obat lini pertama yang disepakati secara internasional menggunakan obat yang bioavailabilitinya telah diketahui. Fase awal seharusnya terdiri dari isoniazid, rifampisin, pirazinamid, dan etambutol. Etambutol boleh dihilangkan pada fase inisial pengobatan untuk orang dewasa dan anak dengan sediaan apus dahak negatif, tidak menderita tuberkulosis paru yang luas atau penyakit ekstra paru yang berat, serta telah diketahui HIV negatif. Fase lanjutan yang dianjurkan terdiri dari isoniazid dan rifampisin yang diberikan selama 4 bulan. Isoniazid dan etambutol selama 6 bulan merupakan paduan alternatif pada fase lanjutan yang dapat dipakai jika kepatuhan pasien tidak dapat dinilai, akan tetapi hal ini berisiko tinggi untuk gagal dan kambuh, terutama untuk pasien yang terinfeksi HIV.
Dosis obat anti tuberkulosis yang digunakan harus sesuai dengan rekomendasi internasional. Kombinasi dosis tetap yang terdiri dari kombinasi 2 obat (isoniazid dan rifampisin), 3 obat (isoniazid, rifampisin, dan pirazinamid), dan 4 obat (isoniazid, rifampisin, pirazinamid, dan etambutol) sangat direkomendasikan terutama jika menelan obat tidak diawasi.
Standar 9Untuk membina dan menilai kepatuhan (adherence) kepada pengobatan, suatu pendekatan pemberian obat yang berpihak kepada pasien, berdasarkan kebutuhan pasien dan rasa saling menghormati antara pasien dan penyelenggara kesehatan, seharusnya dikembangkan untuk semua pasien. Pengawasan dan dukungan seharusnya sensitif terhadap jenis kelamin dan spesifik untuk berbagai usia dan harus memanfaatkan bermacam-macam intervensi yang direkomendasikan serta layanan pendukung yang tersedia, termasuk konseling dan penyuluhan pasien.
Elemen utama dalam strategi yang berpihak kepada pasien adalah penggunaan cara-cara menilai dan mengutamakan kepatuhan terhadap paduan obat dan menangani ketidakpatuhan, bila terjadi. Cara-cara ini seharusnya dibuat sesuai keadaan pasien dan dapat diterima oleh kedua belah pihak, yaitu pasien dan penyelenggara pelayanan. Caracara ini dapat mencakup pengawasan langsung menelan obat (directly observed therapy-DOT) oleh pengawas menelan obat yang dapat diterima dan dipercaya oleh pasien dan sistem kesehatan.
Standar 10
Semua pasien harus dimonitor responnya terhadap terapi, penilaian terbaik pada pasien tuberkulosis ialah pemeriksaan dahak mikroskopik berkala (dua spesimen) paling tidak pada waktu fase awal pengobatan selesai (dua bulan), pada lima bulan, dan pada akhir pengobatan. Pasien dengan sediaan apus dahak positif pada pengobatan bulan kelima harus dianggap gagal pengobatan dan pengobatan harus dimodifikasi secara tepat (lihat standar 14 dan 15). Pada pasien tuberkulosis ekstra paru dan pada anak, respon pengobatan terbaik dinilai secara klinis. Pemeriksaan foto toraks umumnya diperlukan dan dapat menyesatkan.
Standar 11
Rekaman tertulis tentang pengobatan yang diberikan, respon bakteriologis dan efek samping seharusnya disimpan untuk semua pasien.
Standar 12
Di daerah dengan prevalensi HIV tinggi pada populasi umum dan daerah dengan kemungkinan tuberkulosis dan infeksi HIV muncul bersamaan, konseling dan uji HIV diindikasikan bagi semua pasien tuberkulosis sebagai bagian penatalaksanaan rutin. Di daerah dengan prevalensi HIV yang lebih rendah, konseling dan uji HIV diindikasikan bagi pasien tuberkulosis dengan gejala dan/atau tanda kondisi yang berhubungan dengan HIV dan pada pasien tuberkulosis yang mempunyai riwayat risiko tinggi terpajan HIV.
Standar 13
Semua pasien dengan tuberkulosis dan infeksi HIV seharusnya dievaluasi untuk menemukan perlu/tidaknya pengobatan anti retroviral diberikan selama masa pengobatan tuberkulosis. Perencanaan yang tepat untuk mengakses obat anti retroviral seharusnya dibuat untuk pasien yang memenuhi indikasi. Mengingat kompleksnya penggunaan serentak obat anti tuberkulosis dan anti retroviral, konsultasi dengan dokter ahli di bidang ini sangat direkomendasikan sebelum mulai pengobatan serentak untuk infeksi HIV dan tuberkulosis, tanpa memperhatikan mana yang muncul lebih dahulu. Bagaimanapun juga pelaksanaan pengobatan tuberkulosis tidak boleh ditunda. Pasien tuberkulosis dan infeksi HIV juga seharusnya diberi kotrimoksazol sebagai pencegahan infeksi lainnya.Standar 14Penilaian kemungkinan resistensi obat, berdasarkan riwayat pengobatan terdahulu, pajanan dengan sumber yang mungkin resisten obat dan prevalensi resistensi obat dalam masyarakat seharusnya dilakukan pada semua pasien. Pasien gagal pengobatan dan kasus kronik seharusnya selalu dipantau kemungkinannya akan resistensi obat. Untuk pasien dengan kemungkinan resisten obat, biakan dan uji sensitiviti obat terhadap isoniazid, rifamisin, dan etambutol seharusnya dilaksanakan segera.
Standar 15
Pasien tuberkulosis yang disebabkan kuman resisten obat (khususnya MDR) seharusnya diobati dengan paduan obat khusus yang mengandung obat anti tuberkulosis lini kedua. Paling tidak harus digunakan empat obat yang masih efektif dan pengobatan harus diberikan paling sedikit 18 bulan. Caracara yang berpihak kepada pasien disyaratkan untuk memastikan kepatuhan pasien terhadap pengobatan. Konsultasi dengan penyelenggara pelayanan yang berpengalaman dalam pengobatan pasien dengan MDR TB harus dilakukan.
Standar Untuk Tanggung Jawab Kesehatan Masyarakat
Standar 16
Semua penyelenggara pelayanan untuk pasien tuberkulosis seharusnya memastikan bahwa semua orang (khususnya anak berumur di bawah 5 tahun dan orang terinfeksi HIV) yang mempunyai kontak erat dengan pasien tuberkulosis menular seharusnya dievaluasi dan di tata laksana sesuai dengan rekomendasi internasional. Anak berumur di bawah 5 tahun dan orang terinfeksi HIV yang telah terkontak dengan kasus menular seharusnya dievaluasi untuk infeksi laten M. tuberkulosis maupun tuberkulosis aktif.
Standar 17
Semua penyelenggara pelayanan kesehatan harus melaporkan kasus tuberkulosis baru maupun kasus pengobatan ulang serta hasil pengobatannya ke kantor Dinas Kesehatan setempat sesuai dengan peraturan hukum dan kebijakan yang berlaku.
ADENDUM
Standar 1
Untuk pasien anak, selain gejala batuk, entry untuk evaluasi adalah berat badan yang sulit naik dalam waktu kurang lebih 2 bulan terakhir atau gizi buruk.
Standar 3
Sebaiknya dilakukan juga pemeriksaan foto toraks untuk mengetahui ada tidaknya TB paru dan TB milier. Pemeriksaan dahak juga dilakukan, bila mungkin, pada anak.
Standar 6
Untuk penatalaksanaan di Indonesia, diagnosis didasarkan atas pajanan kepada kasus tuberkulosis yang menular atau bukti infeksi tuberkulosis (uji kulit tuberkulin positif atau interferon gamma release assay) dan kelainan radiografi toraks sesuai TB.
Standar 8
Etambutol boleh dihilangkan pada fase inisial pengobatan untuk orang dewasa dan anak dengan sediaan apus dahak negatif, tidak menderita tuberkulosis paru yang luas atau penyakit ekstra paru yang berat serta telah diketahui HIV negatif.
Secara umum terapi TB pada anak diberikan selama 6 bulan, namun pada keadaan tertentu (meningitis TB, TB tulang, TB milier dan lainlain) terapi TB diberikan lebih lama (9-12 bulan) dengan paduan OAT yang lebih lengkap sesuai derajat penyakitnya.
Standar 10
Respons pengobatan pada pasien TB milier dan efusi pleura atau TB paru BTA negatif dapat dinilai dengan foto toraks.
Standar 17
Pelaksanaan pelaporan seharusnya difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan setempat, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.
POINT OF INTEREST : ISTC untuk pasien anak
Standar 1:
batuk bukan entry utama untuk TB anak
Standar 4:
pemeriksaan dahak pada pasien anak bila memungkinkan
Standar 6:
uji diagnostik TB pada anak yang utama adalah uji tuberkulin, foto toraks sebagai tambahan
Standar 8:
terapi fase awal pada TB anak umumnya dengan 3 obat, bukan dengan 2 obat; pada keadaan tertentu diperlukan >4 obat
Standar 10:
evaluasi respons pengobatan terbaik dinilai secara klinis, foto toraks umumnya tidak diperlukan dan dapat menyesatkan
Standar 16:
setiap menangani pasien TB seharusnya dilakukan pelacakan; jika mendiagnosis TB pada seorang anak maka harus dicari pasien TB dewasa sebagai sumber penularnya (lacak sentripetal); jika menemukan pasien TB dewasa BTA(+), seharusnya anak-anak (terutama balita) yang kontak erat dievaluasi kemungkinan terinfeksi / sakit TB (lacak sentrifugal).
Disclaimer
ISTC telah disepakati oleh organisasi profesi untuk diterapkan dalam penanganan tuberkulosis di Indonesia. Meskipun demikian mengingat keterbatasan dalam hal sarana, prasarana, dan letak geografis serta belum meratanya sumber daya manusia dan masih terdapatnya penyulit penyakit selain TB yang mengenai para pasien tersebut, maka dalam pelaksanaannya ISTC ini dapat disesuaikan dengan situasi dari kondisi yang ada demi kepentingan terbaik pasien.
http://dokter82.wordpress.com/penyakit-pernapasan-respiratory-disease/international-standards-for-tuberculosis-care-istcstandar-internasional-diagnosis-dan-terapi-tbc/
International Standard of Tuberculosis Care
Tuberkulosis merupakan penyakit yang sangat kompleks, karena sangat
efektifnya penularan, sangat istimewanya patogenesis, dan perjalanan
penyakitnya yang kronik. Penyakit TB dapat mengenai semua sistem organ,
sehingga hampir semua disiplin medis terkait dengan penyakit ini.
Senin, 21 April 2014
Kencing Aza Bayar, Masa Obat TB gratis??
sumber asli tulisan ini di: http://melektb.wordpress.com/2014/04/19/kencing-aja-bayar-masa-obat-tb-gratis/
semog pembaca makin tercerahkan tentang TB alias tuberculosis
“Dok, kalau ternyata nanti hasil pemeriksaan laboratorium saya menunjukkan kalau saya positif TB, apa yang harus saya lakukan dong?” tanya salah satu pasien saya di suatu balai pengobatan murah tempat saya bekerja.
semog pembaca makin tercerahkan tentang TB alias tuberculosis
“Dok, kalau ternyata nanti hasil pemeriksaan laboratorium saya menunjukkan kalau saya positif TB, apa yang harus saya lakukan dong?” tanya salah satu pasien saya di suatu balai pengobatan murah tempat saya bekerja.
“Sementara ini, kita memang masih harus menunggu hasil pemeriksaan dahak sebanyak tiga kali. Tapi, kalau seandainya memang terbukti positif, sebaiknya kita segera mulai pengobatan TB, Pak” balas saya.
“Obat TB itu yang harus diminum enam bulan itu ya, Dok? Lama juga ya…”
“Betul, Pak. Selama ini sih pasien-pasien saya yang lain banyak yang berhasil menyelesaikan pengobatannya. Kalau mereka bisa, saya yakin bapak pasti bisa juga”
“Bukan kenapa-kenapa, Dok. Saya lagi mikir, nanti gimana cara bayar obatnya. Enam bulan itu kan lama.”
“Oh, tenang saja. Obat TB itu gratis kok”
“Hah? Masa sih bisa gratis, Dok? Lah wong kencing saja bayar, masa obat TB bisa gratis?”
Selasa, 15 April 2014
IDI Ingin Pembagian Tarif Dokter Jelas
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengeluhkan ketidakpastian pembagian tarif dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Ketua Umum PB IDI Zaenal Abidin, ketidakpastian itu membuat pihak puskesmas dan rumah sakit (RS) kesulitan membagi keuangan yang mereka dapatkan.
Sabtu, 29 Maret 2014
Sistem Rujukan BPJS di Kab Kampar
Sejak Januari 2014, secara nasional diberlakukan sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengn pelaksananya BPJS Kesehatan. dengan diberlakukannya sistem ini, diharapkan setiap warga negara memiliki perlindungan kesehatan. dimana bagi warga yang tidak mampu akan dimasukkan kedalam kelompok PBI (Penerima Bantuan Iuran) sementara bgi yang mampu diharapkan membayar iuran yang besarannya bervariasi sesuai dengan kelas rawatan yang di pilih.
21 Manfaat Merokok
21 Manfaat Merokok :
- Mendukung program pemerintah dalam mengurangi jumlah penduduk. Mengapa demikian? Tinggal lihat data-data yang dilansir World Health Organization (WHO) : Setiap Menit, 60 Orang Mati Karena Rokok, 100 juta kematian tercatat akibat tembakau pada abad ke 20 lalu. Jika tren ini terus berlanjut, akan ada kenaikan hingga satu miliar kematian pada abad ini, di Indonesia diperkirakan terjadi 1.174 kematian perhari akibat asap rokok.
Jumat, 28 Maret 2014
Karena dokter adalah profesi mulia (oleh: Ust. Rahmat idris)
Entah mengapa, saya melihat begitu banyak manusia dalam waktu kurang dari 24 jam menumpahkan unek2 dan kekesalannya kepada profesi dokter. dari yang mengatakan STUPID hingga yang ingin seolah menvonis dokter adalah makhluk euforia yang kerjanya cuma ingin kaya setelah tamat Koas.
ada juga yang berkata: mereka masuk dari jalur salah dan hanya mampu menjadi dokter karena sogokan uang melalui jalur non reguler.
Kamis, 27 Maret 2014
jadi dokter???
Sudah berabad-abad dokter menjadi salah satu profesi yang paling diminati. Dikatakan dokter merupakan salah satu profesi yang mulia. Walaupun tidak dipungkiri saat ini muncul banyak masalah yang tidak sesuai untuk seorang dokter. Banyak terjadi kasus malpraktik. Hal ini telah membuat profesi dokter banyak disorot dan diincar oleh para ahli hukum. Namun, tentu saja hal tersebut bisa dihindari apabila para dokter bekerja dengan hati, sesuai standar atau panduan, melakukan komunikasi yang baik, selalu berkeinginan untuk belajar dan memajukan dirinya dengan mengikuti perkembangan ilmu. Sesuai filosofi lambang dokter di atas, tongkat yang dililit ular, tongkat menggambarkan kekuatan dan solidaritas para dokter, sedangkan ular yang kerap berganti kulit menggambarkan bahwa seorang dokter harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya.
Rabu, 26 Maret 2014
PELATIHAN ISTC IDI cab KAMPAR
Pada tanggal 20-21 maret 2014 bertempat di gedung Guru Bangkinang, IDI cabang Kampar telah melaksanakan pelatihan Workshop International Standards for Tuberculosis Care (ISTC). pelatihan diikuti 45 orang dokter pelayanan primer yg bertugas di RS, puskesmas dan praktek swasta di kabupaten kampar.
Pasien TB ditangani Dokter Bersertifikat ISTC
JAKARTA-Begitu pentingnya perawatan pasien Tuberkulosis (TB) agar bisa menekan beban Indonesia terhadap kesehatan global. Tak heran, ke depan penguatan peran dokter diperlukan agar pasien TB mendapat perawatan kesehatan terbaik.
“Pentingnya penguatan layanan DOTS di dokter praktik swasta (DPS) dan spesialis. Pendekatan yang dilakukan adalah dengan penerapan International Standars for TB Care (ISTC) dan penerapan sistem rewards dan sertifikasi untuk DPS,”
Tanya Jawab BPJS Kesehatan
Apa itu BPJS ?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial( BPJS ) adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan social. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketengakerjaan.
Apa itu BPJS Kesehatan?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial( BPJS )Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial( BPJS )Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan
Selasa, 25 Maret 2014
Talkshow edukatif SEHAT BERSAMA DOKTER...
Sejak 4 Maret 2014, setiap hari selasa dokter2 anggota IDI cabang Kampar Riau, secara bergantian mengisi acara Talkshow Edukatif SEHAT BERSAMA DOKTER di Studio Radio Pratama 88,8FM.
Alhamdulillah, sambutan masyarakat kab Kampar dan Kota Bangkinang setiap minggu nya makin meningkat...
Alhamdulillah, sambutan masyarakat kab Kampar dan Kota Bangkinang setiap minggu nya makin meningkat...
Senin, 24 Maret 2014
Talkshow Edukatif SEHAT BERSAMA DOKTER
Pada hari Senin tanggal 24 Februari 2014 bertempat di Bangkinang telah dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama / MOU antara IDI Cabang Kampar dengan Radio Pratama 88.8 FM.
Kursus Penyegar dan Penambah Ilmu Kedokteran Kompetensi Tingkat 4
Dokter umum saat ini adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di Indonesia mereka bertugas sebagai PPK I (Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat I) yang mana PPK I ini terdiri dari dokter puskesmas dan dokter umum praktek swasta. Untuk meningkatkan mutu dan kualitas para dokter PPK I dirasa perlu kita kembali mengulang atau belajar kembali tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI), dimana berdasarkan SKDI tahun 2012 ada 144 diagnosis penyakit yang termasuk tingkat kemampuan 4 artinya seorang dokter umum harus mampu mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas.
Langganan:
Postingan (Atom)